Situ Ciburuy
Situs Ciburuy yang terletak di Desa
Pamalayan, Kecamatan Bayongbong, merupakan situs peninggalan zaman Prabu Siliwangi yang
kemudian dilanjutkan oleh anaknya yaitu Prabu Kian Santang. ]Pada zaman dahulu tempat ini oleh Prabu Kian Santang digunakan
sebagai arena pertarungan dengan jawara-jawara di Pulau Jawa. Awal mula
tempat ini dijadikan tempat pertarungan karena pada suatu hari Prabu Kian Santang menemukan
sebuah keris dan dia mendapat amanat untuk menancapkannya pada sebuah batu
sehingga dari batu tersebut keluarlah air, lalu dia disuruh mengikatkan keris
tersebut pada sorbannya lalu keris tersebut dihanyutkan hingga keris tersebut
berhenti. Di tempat keris berhenti tersebutlah Prabu Kian Santang akan mendapatkan
lawannya.
Pada suatu saat Prabu Kian Santang
sedang mengadakan pertarungan di daerah tersebut tetapi tidak ada satupun
lawannya yang dapat mengalahkan Prabu Kian Santang, hingga
pada suatu saat datanglah utusan Sayyidina Ali yaitu H. Mustafa untuk melawan Prabu Kian Santang.[1] Akhirnya Prabu Kian Santang dapat
dikalahkan. Setelah Prabu Kian Santang dikalahkan,
H. Mustafa memberikan amanat kepada dia untuk pergi ke Tanah Suci bertemu
dengan Sayyidina Ali dan senjata-senjata Prabu Kian Santang
ditinggalkan di Ciburuy.
Peninggalan sejarah yang terdapat di
Situs Ciburuy ini antara lain keris, bende (Ionceng yang terbuat dari
perunggu), kujang (senjata Prabu
Siliwangi), trisula, tombak, dan tulisan Jawa Kuno yang ditulis
Prabu Kian Santang di atas daun nipah dan daun lontar. Masyarakat sekitar
segara rutin mengadakan upacara pencucian keris yang dilaksanakan setiap 1
Muharam.
Di kawasan Situs Ciburuy juga
terdapat larangan berupa pantangan, yaitu setiap hari Jumat dan hari Sabtu
tidak boleh seorangpun memasuki kawasan Situs Ciburuy.
Galeri: Acara tahunan menjala ikan pada zaman Belanda


